OnlineBrita.Com , Daerah – Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., kembali memimpin upaya penertiban pedagang kaki lima di sekitar Pasar 23 Maret.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan ketertiban dan kemanfaatan bersama bagi warga Kota Kotamobagu.
Keberadaan pedagang kaki lima, yang sering berjualan di jalan umum, telah menjadi perhatian utama pemerintah setempat.
Dalam beberapa waktu terakhir, Sat Pol PP telah gencar untuk menghimbau dan memberikan teguran persuasif kepada para pedagang ini.
Tujuannya adalah untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya tertib berdagang dan berpartisipasi dalam pembangunan kota.
Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta, menyatakan, “Setiap saat kami selalu datangi dan menghimbau dengan persuasif kepada pedagang kaki lima. Kami ingin menciptakan pemahaman bersama bahwa penertiban ini dilakukan untuk kebaikan bersama dan penataan yang baik bagi pedagang yang berjualan di jalan umum di Kotamobagu.” tegas Mokoginta
Upaya penertiban ini juga melibatkan tindakan tegas, termasuk penyitaan barang-barang pedagang yang berjualan di tempat yang tidak diizinkan.
Sahaya Mokoginta menambahkan, “Kami akan melakukan tindakan jika memang tidak mengindahkan teguran. Namun, hal ini dilakukan bukan untuk menciptakan gesekan antara pedagang dan pihak berwenang. Lebih dari itu, fokus kami adalah pada penataan yang baik.” tambanya
Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua warga Kotamobagu.
Ini juga membantu memastikan bahwa fasilitas umum, seperti jalan-jalan, dapat difungsikan dengan baik dan aman bagi seluruh masyarakat. Penataan ini juga bertujuan untuk membuat pasar menjadi tempat yang lebih menarik bagi warga kotamobagu untuk berbelanja dengan nyaman.
“Kami berharap bahwa melalui tindakan ini, kita dapat menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk semua warga. Penertiban ini adalah langkah awal menuju visi Kota Kotamobagu yang lebih baik,” pungkas Sahaya Mokoginta.
Dalam rangka menciptakan kota yang lebih baik, kerjasama dan kesadaran dari seluruh warga Kota Kotamobagu diperlukan. Pemerintah setempat juga akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai peraturan-peraturan terkait penertiban pedagang.
Dengan begitu, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kemanfaatan bersama di Kota Kotamobagu. (*/David)













