OnlineBrita.Com Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang membahas Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.Jumat, 25 Agustus,
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan pentingnya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kami telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan penuh mereka dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan program pembangunan di kota tersebut. “Terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Terima kasih atas kebersamaan dan dukungan selama ini,” kata Wali Kota.
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Kotamobagu dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, S.T., dan beberapa Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, S.E. dan Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H. Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., serta para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat ini menjadi sarana bagi pemerintah dan DPRD untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kehadiran berbagai tokoh penting ini menunjukkan komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pembangunan di Kota Kotamobagu. (*)