OnlineBrita.Com, Advertorial – Senin, 7 Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna yang penuh signifikansi. Rapat tersebut memiliki agenda utama, yaitu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kota Kotamobagu ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Meiddy Makalalag ST. Didampingi oleh Wakil Ketua I, Syariffudin Juaidi Mokodongan, dan Wakil Ketua II, Herdi Korompot, rapat tersebut menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah.
Meiddy Makalalag, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan ranperda pajak serta retribusi daerah diadakan secara bersamaan karena keduanya saling terkait. Penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, sebagaimana diungkapkan Meiddy, bergantung pada hasil pembahasan ranperda pajak dan retribusi daerah antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ranperda pajak dan retribusi daerah dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” jelas Meiddy.
Rangkaian rapat paripurna dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, Firmansyah Mokodompit. Dilanjutkan dengan pembacaan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, serta penyampaian ranperda pajak dan retribusi daerah oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
Setelah penyampaian, fokus rapat beralih ke pandangan umum fraksi dewan terhadap KUA PPAS 2024 dan ranperda pajak serta retribusi daerah. Tahapan berikutnya mencakup penjelasan umum terhadap pandangan umum fraksi dewan dan sambutan dari Wali Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wali Kota Ir. Tatong Bara, sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, pimpinan OPD dan jajaran, para camat, lurah, dan sangadi se Kota Kotamobagu. Sebuah kesempatan penting untuk merapatkan barisan dalam menyusun rencana keuangan daerah untuk tahun mendatang. (*/David)