Onlinebrita.com, Jakarta- Pada 17 Mei 2022 lalu, Jokowi memang menyampaikan adanya pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka karena pertimbangan pandemi Covid-19 yang dinilai terkendali.
Akan tetapi menurut Jokowi, masker harus dipakai di dalam dan luar ruangan karena pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Presiden Jokowi.
Lebih-lebih di daerah yang interaksi masyarakat masih tinggi harus wajib menggunakan masker dan vaksinasi booster.
“Utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan,” kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati karena Covid-19 masih ada, apalagi kemunculan banyak varian baru saat ini.(a/*)