Edwin Roring Sampaikan LKPJ Walikota T.A 2023 ke DPRD Tomohon

Foto: Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri Paripurna DPRD Tomohon

Onlinebrita.com, Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mewakili Walikota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Tahun 2023, Rabu (03/04/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Sambutan Walikota Tomohon dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring.

Pertama-tama, patutlah kita menaikan pujian dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa, atas berkat dan anugerahNya kita boleh berkumpul saat ini dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tomohon tahun 2023.

Pada kesempatan ini, ijinkan saya menyampaikan Selamat merayakan Paskah Yesus Kristus bagi kita umat Kristen dan Selamat menunaikan Ibadah Puasa dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah bagi saudara-saudara beragama Islam.

Semoga momentum hari besar keagamaan ini, dapat meningkatkan iman kita untuk tetap menjaga nilai-nilai kerukunan, persatuan dan persaudaraan yang telah terjalin indah selama ini.

Berdasarkan amanat pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ).

Merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah, dan pada Pasal 71, dimana laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Disampaikan paling lambat 3 (Tiga) bulan sejak berakhirnya Tahun Anggaran dan dibahas bersama DPRD untuk Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Hal ini juga sesuai dengan amanat PERMENDAGRI Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, dan Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut Pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.

Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan kepada kami untuk menyampaikan laporan pertanggungjabawaban (LKPJ) tahun 2023.

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPJ ini, sehingga boleh diselesaikan tepat pada waktunya,” kata Edwin Roring mengutip sambutan Walikota.

Selanjutnya, dalam LKPJ ini memuat laporan mengenai realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, pelaksanaan program dan kebijakan serta capaian kinerja Pemerintah Kota Tomohon selama tahun 2023.

“Kami menyadari tentunya ada kekurangan yang perlu di evaluasi dan perbaiki,” ungkap Sekot Edwin Roring.

Oleh karena itu, besar harapan kami agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon, sehingga tentunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Karena LKPJ ini sesungguhnya, merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Secara teknis maupun administratif telah memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap kinerja Pemerintah Kota Tomohon.

Kesempatan itu, Sekdakot Edwin Roring menyerahkan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Walikota Tomohon tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk di bahas.

-Dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Insan Pers.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *