MINUT,ONLINE BRITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara mengambil langkah proaktif dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara. Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara untuk mengantisipasi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya di tiga perangkat daerah kunci.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kejari Minut pada Rabu (28/10/2026). Tiga perangkat daerah yang menjadi fokus awal dalam kolaborasi ini adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pertanian.
Kepala Kejari Minut, Lingga Nuarie, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan membantu aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan program pemerintahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk pencegahan (preventif) terhadap potensi sengketa atau pelanggaran administrasi.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat mendorong agar setiap kinerja tetap pada relnya. Tentunya saya berharap agar selalu ada koordinasi bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan berjalan sesuai aturan,” ujar Lingga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minut, Dr. Evelyn Luntungan, yang hadir mewakili ketiga perangkat daerah mitra, menegaskan bahwa kerja sama ini harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar formalitas seremonial. Menurut Evelyn, pendampingan hukum sangat krusial untuk memitigasi risiko dalam pelaksanaan program strategis Bupati sepanjang tahun 2026.
“Kami berharap adanya dukungan dari Kejari Minut untuk bersama-sama memitigasi persoalan hukum dalam program strategis Bupati di tahun 2026 ini,” kata Evelyn.
Ia menambahkan bahwa kehadiran kejaksaan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Namun, Evelyn juga mengingatkan bahwa pendampingan hukum tidak serta merta menghapus tanggung jawab utama perangkat daerah.
“Penandatanganan kerja sama ini bukan untuk menghilangkan tanggung jawab kami di dinas, melainkan untuk meningkatkan tata kelola agar dapat dijalankan secara konsisten dan memberikan manfaat,” tegasnya.
Melalui kemitraan strategis ini, Pemkab Minut dan Kejari Minut berkomitmen untuk memperkuat koordinasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem birokrasi yang bersih dari risiko hukum dan berfokus pada pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Minahasa Utara.
Mec.







