Pansus DPRD Sulut Lanjutkan Pembahasan Ranperda TJSL, Fokus Sinkronisasi Pasal 1-12

MANADO,ONLINEBRITA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha. Rapat yang berlangsung di Ruangan Serbaguna DPRD Sulut pada Senin (5/10/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Louis Carl Schramm, bersama anggota lainnya seperti Jeane Laluyan, Cindy Wurangian, Eungenia Mantiri, Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu, dan Angel Wenas.

Dari sisi eksekutif, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut, Reza A. W. Dotulung, hadir untuk mempresentasikan draf terbaru. Dalam sesi ini, sejumlah pasal dan redaksi dikaji ulang serta direvisi agar substansi regulasi lebih sinkron dengan kebutuhan daerah. Hingga akhir rapat, pembahasan difokuskan hingga Pasal 12 sebagai tahap awal penyelarasan materi muatan.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *