ONLINEBRITA.COM, MANADO – Viralnya sejumlah Oknum Dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Medsos yang ikut demo di Polda Sulut tanggal 30 April 2026 lalu, ditanggapi serius Rektorat.
Wakil Rektor III Unsrat Dr Ralfie Pinasang dalam konfrensi pers yang digelar siang tadi (4/5) di Kantor Rektorat Unsrat, mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian soal peran para dosen tersebut waktu itu.
” Dalam Vidio yang beredar ada aspirasi yang mereka sampaikan. Tetapi, belum diketahui persis maksud dan tujuannya. ” Makanya dalam waktu dekat ini akan kami klarifikasi kepada mereka para oknum dosen yang ikut demo.
Menjawab pertanyaan, Pinasang yang didampingi Wakil Rektor II Unsrat Ir Royke Montolalu MSc dan Humas Unsrat Drs Philep Regar MSi serta Ketua BEM Unsrat mengakui sesuai aturan ASN para dosen itu jelas akan dikenai sanksi. Namun, pihak Rektorat akan melakukan klarifikasi dahulu. ” Kita liat nanti hasilnya,” ujar Pinasang
Aturan ini, lanjut Pinasang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai dasar hukum. Sementara itu Montolalu, menambahkan, bahwa hak hak oknum dosen yang akan terperiksa tidak akan dihilangkan ataupun dihambat. “Pemeriksaan ini bukan menghilangkan hak mereka sebagai dosen, ini pemeriksaan,” jelas Montolalu.
Sementara itu, dugaan adanya mahasiswa Unsrat yang juga ikut terlibat dalam aksi ini, langsung mendapat pernyataan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat, Solideo Saul dan Ketua Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unsrat. Keduanya menegaskan bahwa tidak ada koordinasi maupun instruksi untuk turun ke jalan pada hari tersebut. “Kalau pun ada oknum yang turun, itu bersifat individu dan tidak ada kaitannya dengan BEM Unsrat,” ujar Saul.
Sementara itu, Regar juga meminta agar para dosen dan mahasiswa bisa memprioritaskan kewajiban mereka sebagai pembimbing atau dosen, dan sebagai mahasiswa,”kata mantan Dekan FISIP Unsrat dan STIKOM . (*)







