Warga Bitung Soroti Kinerja Dishub Soal Maraknya Parkir Liar di Jalan Utama

ONLINEBRITA.COM, BITUNG – Menyusul maraknya parkir liar Truk Kontauner di ruas jalan utama khususnya di Jalan Samratulangi deoan kantor PKK, Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung menuai sorotan.

Warga mempertanyakan langkah nyata Dishub dalam mengatasi persoalan yang telah berlangsung lama dan berdampak signifikan pada kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Keluhan datang dari berbagai pihak, termasuk pengguna jalan yang mengaku frustrasi dengan kondisi ini. Truk-truk kontainer yang parkir sembarangan tak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membahayakan pengendara, terutama sepeda motor.

“Parkir liar truk kontainer ini sudah jadi pemandangan sehari-hari di Jalan Sam Ratulangi. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Dishub. Kita sebagai warga hanya bisa pasrah,” kata Denny (40), seorang warga Madidir, kepada radarsulut.com di pusat kota Bitung, selasa (24/6/2025).

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, parkir liar kendaraan berat di jalan umum melanggar beberapa ketentuan, di antaranya:

1. Pasal 28 ayat (2):

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan.

Parkir liar truk kontainer yang menyebabkan penyempitan jalan melanggar pasal ini karena fungsi jalan terganggu, sehingga menciptakan kemacetan dan risiko kecelakaan.

2. Pasal 275 ayat (1):

“Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada lalu lintas dan angkutan jalan dapat dikenai sanksi berupa denda paling banyak Rp250.000.”

Hal ini termasuk tindakan parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Denny menilai Dishub seharusnya lebih tegas dalam menegakkan aturan ini.

“Ada regulasi yang jelas terkait parkir kendaraan berat di jalan umum. Dishub perlu meningkatkan pengawasan dan menindak pelanggaran. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan kota Bitung, Octaf Kandoli saat dikonfirmasi radarsulut.com melalui telp dan pesan WhatsApp (WA) aktif tapi tidak direspont.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *