Foto: Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Silangen SE ME menyaksikan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman bersama tentang Audit Kinerja.
Onlinebrita.com, Tomohon -Penandatanganan Berita Acara Kesepahaman Tentang Audit Kinerja Antara Inspektur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas PTSP, di Hotel Mercure Manado Tateli. Kamis, (16/05/2024).
Sambutan Walikota Tomohon di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bahwa berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kegiatan bimbingan teknis audit kinerja merupakan salah satu materi yang harus dilaksanakan.
“Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis guna terselenggaranya pendidikan profesional berkelanjutan minimal 120 jam per- tahun,” tegas Roring.
Kami Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas kontribusi berharga dalam memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Kinerja.
“Materi telah memberikan kami wawasan yang mendalam dan pemahaman lebih baik tentang pentingnya audit kinerja di bidang-bidang tersebut,” kata Sekda Roring.
Lebih lanjut dikatakannya, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari Bimtek ini sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis audit kinerja pada bidang tersebut, memberi pemahaman ruang lingkup dan proses bisnis bagi APIP untuk melaksanakan audit kinerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Daerah Kotа Tоmohon.
Selain itu, kesepakatan bersama dituangkan bentuk berita acara yang telah dicapai antara APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Tomohon dengan audit yaitu Perangkat Daerah yang akan ditandatangani saat ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan audit kinerja sebagai pemenuhan dari MCP Korsupgah KPK.
Pelaksanaan Bimtek Audit Kinerja ini adalah sebagai bekal bagi APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan sehingga dapat meningkatkan kualitas ADM APIP dalam bentuk Pengetahuan dan Keterampilan, Meningkatkan Efektivitas Kerja, Pengembangan Kompetensi serta Kerjasama.
Kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon menutup kegiatan Bimtek Audit Kerja tersebut.
Dihadiri oleh Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono SE AK CA CFrA CGCAE CIAE, Koordinator Pengawasan Bidang P3A pada BPKP Provinsi Sulawesi Utara Rudy siswanto SE.
Hadir juga, Para Narasumber Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP, Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A Bolang SH MH, Para Pejabat Struktural dan Fungsional PPUPD dan Auditor, serta Para Peserta Bimtek Audit Kinerja.(*/jp)