Foto: Asisten Dra Lily Solang MM mewakili Walikota Tomohon menerima Piagam Penghargaan Ombudsman RI
Onlinebrita.com, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon meraih predikat Opini kualitas tertinggi dari Ombudsman RI dengan nilai 92.93 Kepatuhan Pengawasan Penyelenggaraan Publik Tahun 2023.
Hingga tak heran, nilai prestasi Pelayanan Publik ini mengantar Pemerintah Kota Tomohon bertengger pada posisi Kualitas A, di Peringkat ke- 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se- Sulut.
Pengumuman Ombudsman RI tersebut, dilaksanakan dalam forum resmi Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 Musrenbang RKPD) Provinsi Sulut Tahun 2025, di The Sentra Hotel Manado, Rabu (24/04/2024).
Acara Musrenbang Provinsi Sulawesi Utara dibuka oleh Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE yang dihadiri jajaran Forkopimda dan Stakeholder terkait.
Walikota Tomohon Carroll J A Senduk SH, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan Pelayanan Publik yang berkualitas.
“Saya bangga dengan kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan oleh semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dra Lilly Solang MM menerima Piagam Penghargaan tersebut.(*/jp)