Tanda Tangan Beda, Sidang Tita Tambahani Bongkar Kejanggalan BAP

Foto: Usai sidang, ibu Tita didampingi Tim Penasihat Hukum dihadapan sejumlah wartawan.

ONLINEBRITA.COM, MANADO — Ada yang janggal di balik tumpukan berkas perkara Tita Tambahani.

Bukan sekadar soal pasal dan dakwaan. Bukan pula hanya soal siapa benar dan siapa salah.

Di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (7/10/2026), perhatian justru tertuju pada sesuatu yang terlihat sederhana, tetapi dipersoalkan serius tanda tangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sidang yang mengagendakan konfrontasi penyidik dengan saksi fakta serta pemeriksaan terdakwa itu berubah menjadi panggung bagi tim penasihat hukum Tita untuk membongkar apa yang mereka nilai sebagai sejumlah kejanggalan dalam berkas perkara.

Di hadapan majelis hakim, persoalan tanda tangan mencuat.

Tim hukum Tita menyebut terdapat perbedaan tanda tangan pada sejumlah dokumen, termasuk dokumen yang dikaitkan dengan Tita Tambahani dan saksi Noldy Lila.

Ketua Tim Penasihat Hukum, Marcsano Wowor SH, bahkan menyebut persoalan tersebut bukan perkara sepele.

“Dalam persidangan tadi terbukti bahwa bukan hanya BAP milik terdakwa yang bermasalah. Patut diduga kuat telah terjadi pemalsuan data autentik, yakni tanda tangan klien kami, Ibu Tita Tambahani, dan saksi Noldy Lila,” ujarnya.

Menurut Marcsano, perbedaan itu terlihat ketika dokumen perkara yang berada di tangan Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, dan majelis hakim diperbandingkan.

“Tanda tangan dalam berkas perkara yang dipegang oleh saudara Jaksa Penuntut Umum dan yang kami pegang, serta berkas perkara yang dipegang Yang Mulia Majelis Hakim, ternyata berbeda,” sebut Marcsano.

Ia menilai penyidik belum dapat memberikan pertanggungjawaban atas persoalan tersebut dalam persidangan.

Namun, tudingan mengenai dugaan pemalsuan maupun perbedaan dokumen tersebut masih merupakan pernyataan dan penilaian dari pihak penasihat hukum Tita.

Kebenarannya tetap harus diuji berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

Panasnya persidangan tidak berhenti pada soal tanda tangan.

Advokat Samuel Tatawi SH, ikut menyoroti proses penyidikan yang menurut pihaknya menyimpan sejumlah persoalan.

Samuel menyebut pihaknya menemukan dugaan rekayasa perkara dan dugaan pemalsuan BAP oleh oknum penyidik.

“Kami menemukan dugaan kuat telah terjadi rekayasa perkara dan pemalsuan BAP yang dilakukan oleh oknum penyidik itu sendiri,” kata Samuel.

Tudingan itu pun tidak berhenti sebagai pernyataan di depan awak media.

Tim penasihat hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwenang.

Mereka bahkan meminta agar pemeriksaan dilakukan secara berjenjang, termasuk meminta perhatian Kapolri, Kadiv Propam, dan Polda Sulawesi Utara.

Bagi tim hukum Tita, persoalan ini bukan lagi sekadar soal satu tanda tangan.

Mereka mempertanyakan bagaimana sebuah dokumen yang menjadi bagian dari perkara pidana dapat muncul dengan bentuk yang menurut mereka berbeda.

Di tengah panasnya silang pendapat mengenai dokumen dan proses penyidikan, suara Tita Tambahani terdengar berbeda.

Tak lagi seperti perdebatan hukum di ruang sidang.

Kali ini, yang keluar adalah suara seorang ibu yang mengaku telah menjalani tekanan panjang selama tiga tahun.

Dengan nada bergetar, Tita menceritakan bagaimana perkara yang menjeratnya disebut telah menyeret kehidupan pribadinya hingga ke dalam rumah tangga.

“Selama tiga tahun ini saya rugi, sangat rugi. Saya dikriminalisasi dan disebut berbohong. Bahkan, resume rumah sakit saya diduga kuat dipalsukan,” ungkapnya.

Ia mengaku dampak perkara tersebut bukan hanya dirasakan dirinya.

Anak-anaknya, kata Tita, ikut merasakan tekanan.

“Mental anak-anak saya hancur, rumah tangga saya hampir hancur juga,” ungkap Tita.

Kalimat itu menjadi salah satu bagian paling emosional setelah persidangan.

Tita mengaku kepercayaan dirinya terhadap proses penegakan hukum telah terguncang.
Namun di tengah semua persoalan itu, ia masih menggantungkan harapan pada majelis hakim.

“Harapan saya, ketiga majelis hakim bisa mengambil keputusan yang sangat bijaksana untuk saya, seorang istri dan ibu dari tiga anak yang sedang memperjuangkan keadilan,” ungkapnya.

Sidang Tita Tambahani kini bukan hanya menyisakan perdebatan mengenai dugaan tindak pidana yang didakwakan.

Persoalan tanda tangan, BAP, dugaan rekayasa perkara hingga dugaan pemalsuan dokumen menjadi isu yang dilemparkan tim penasihat hukum ke ruang persidangan.

Namun satu hal penting, seluruh dugaan tersebut masih merupakan klaim, tuduhan, atau penilaian dari pihak penasihat hukum dan terdakwa.

Belum ada kesimpulan hukum bahwa telah terjadi pemalsuan atau rekayasa perkara.

Pada akhirnya, meja hijau yang akan menguji semuanya—dokumen, tanda tangan, keterangan saksi, keterangan terdakwa hingga alat bukti lainnya.

Dari sanalah fakta hukum akan menemukan jalannya.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *