MANADO,ONLINEBRITA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan ini dicapai setelah melalui pembahasan yang dinamis dan sempat tertunda antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, serta dihadiri Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan Sekda Tahlis Gallang.
Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa meskipun keterbatasan fiskal mungkin terjadi, semangat pelayanan dan inovasi harus tetap berjalan.
“Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tegas Gubernur Yulius.
Penandatanganan ini menjadi landasan krusial bagi penyusunan Rancangan APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat.
Mec.













