ONLINEBRITA.COM, MANADO -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengundang jajaran direksi dan komisaris Bank SulutGo (BSG) untuk meminta penjelasan terkait rencana penyertaan modal sebesar Rp30 miliar yang diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (05/08/2026), menyoroti urgensi penambahan modal di tengah kondisi fiskal daerah yang masih tertekan akibat efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Banggar DPRD Sulut Vonny Paat mengatakan pihaknya perlu memastikan bahwa penyertaan modal tersebut benar-benar menjadi prioritas.Panduan & Petunjuk Perjalanan
“Dalam dokumen KUA-PPAS terdapat usulan penyertaan modal Rp30 miliar untuk BSG. Karena itu kami mengundang pihak BSG untuk menjelaskan urgensi kebutuhan tersebut,” ujar Paat.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sulut itu, Banggar sebelumnya juga mempertanyakan hal tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang menyampaikan dana tersebut merupakan komitmen Gubernur dalam RUPS BSG, DPRD tetap berkewajiban mengkajinya secara menyeluruh.
Paat menegaskan, banyak program prioritas masyarakat yang belum dapat direalisasikan pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 karena keterbatasan anggaran.Pemerintah
“Aspirasi hasil reses maupun usulan masyarakat masih sangat banyak yang membutuhkan dukungan anggaran. Karena itu setiap rencana pengeluaran daerah harus benar-benar dipertimbangkan,” tegas legislator daerah pemilihan Minahasa-Tomohon tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama BSG Revino Pepah menjelaskan, tambahan modal sangat penting untuk memperkuat posisi perbankan daerah.
Ia mengungkapkan, salah satu alasannya adalah memenuhi target modal inti sebesar Rp3 triliun agar BSG dapat menyelesaikan proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dan memperkuat kendali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sebagai pemegang saham pengendali.Panduan & Petunjuk Perjalanan
Selain itu, Pepah mengingatkan bahwa tanpa tambahan penyertaan modal, porsi kepemilikan saham Pemprov Sulut berpotensi terdilusi karena sejumlah pemerintah daerah lain telah menambah investasinya.
“Provinsi Gorontalo sudah menambah Rp15 miliar, Kota Manado Rp4 miliar, Tomohon Rp1 miliar, dan Gorontalo Utara juga melakukan penambahan modal. Jika Sulut tidak menambah penyertaan modal, persentase sahamnya akan berkurang,” jelas Pepah.
Meski demikian, ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan DPRD melalui pembahasan Banggar terhadap KUA-(*)













