Foto: Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk SH, bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (24/06/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii SIK.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp660,04 miliar, sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp628,12 miliar. Adapun SiLPA Tahun 2025 tercatat sebesar Rp20,73 miliar.
Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan efektivitas belanja yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)













