Paripurna DPRD Tomohon Tetapkan Proses Pergantian Pimpinan Dewan Periode 2024–2029

Foto: Sekretaris Daerah Edwin Roring mewakili Wali Kota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON — Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (02/06/2026).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usul Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kota Tomohon untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Polii SIK, dan Donald Pondaag.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, para anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif di Kota Tomohon.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *