Polimdo Dorong Perlindungan Hak Cipta dan Paten Hasil Riset Akademisi


ONLINEBRITA.COM MANADO — Wakil Direktur IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Juliet P.T. Makinggung menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta dan hak paten terhadap hasil riset, pengabdian, serta produk inovasi yang dihasilkan kalangan akademisi.

Menurutnya, selama ini dosen yang menyelesaikan hasil penelitian diwajibkan mengajukan hak paten maupun hak cipta, terutama terhadap produk berbentuk aplikasi maupun produk fisik sebelum diserahkan kepada mitra atau masyarakat.

“Kalau ada hasil riset dan pengabdian, terutama yang menghasilkan produk, maka harus diurus hak paten atau hak ciptanya. Itu menjadi luaran wajib bagi peneliti selain jurnal internasional, nasional maupun Scopus,” ujar Juliet kepada media.

Ia menjelaskan, perlindungan hak intelektual sangat penting agar karya akademisi tidak diakui pihak lain setelah dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, pengurusan hak cipta dan paten menjadi bagian dari upaya menjaga hasil karya perguruan tinggi.

“Jangan sampai ketika hasil karya diserahkan kepada masyarakat kemudian diakui pihak lain. Itu yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Juliet menambahkan, program penguatan hak kekayaan intelektual yang dilakukan secara serentak bersama perguruan tinggi di Indonesia merupakan langkah strategis untuk mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dan produk baru dari dunia akademik, termasuk karya cipta di bidang seni, musik, maupun teknologi.

Menurutnya, perguruan tinggi sangat membutuhkan dukungan dan fasilitasi dari Kementerian Hukum terkait perlindungan hak cipta dan paten, karena hal tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap produk, jasa, dan karya yang dihasilkan institusi pendidikan tinggi.

Selain itu, kegiatan bersama antarperguruan tinggi juga membuka peluang kolaborasi dan jaringan kerja sama ke depan.

“Dalam pencapaian saat ini tidak bisa dibuktikan sendiri. Kolaborasi antarperguruan tinggi sangat penting. Kami sangat bangga dan senang karena difasilitasi untuk bisa bertemu dan membangun jaringan kerja sama dengan perguruan tinggi lain,” ungkapnya.

Ia juga menilai setiap perguruan tinggi memiliki riset dan pengembangan masing-masing yang dapat saling melengkapi, termasuk pengembangan lanjutan terhadap inovasi yang sudah dipatenkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed