ONLINEBRITA.COM, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menegaskan bahwa rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Kamis (23/4/2026) di ruang sidang DPRD Provinsi Sulut, Manado. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter.
Agenda utama rapat mencakup penerimaan rekomendasi LKPJ Gubernur 2025, laporan kinerja alat kelengkapan dewan, serta penutupan masa persidangan kedua tahun 2026.
Silangen menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. “Rekomendasi DPRD bukan sekadar rutinitas. Ini instrumen strategis untuk perbaikan tata kelola, bagian dari checks and balances agar kebijakan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran Forkopimda.
Di akhir sidang, dilakukan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua tahun 2026.(*Mecky).










