Pemkot Tomohon Proses Job Fit Pejabat Eselon II, Tunggu Persetujuan BKN

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, S.Pi

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai memproses agenda kegiatan job fit untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon, pekan lalu telah diajukan surat rekomendasi atau persetujuan teknis (pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah ini seiring rencana Wali Kota Caroll J. A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar (CS-SR) untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon.

Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, S.Pi., menegaskan bahwa pelaksanaan job fit harus mengacu pada mekanisme serta regulasi yang ditetapkan BKN.

“Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap, izin dari BKN umumnya terbit dalam waktu sekitar lima hari kerja. Ini merupakan SOP berbasis sistem, sehingga kami tinggal menunggu. Setelah rekomendasi keluar, kami segera mempersiapkan tahapan pelaksanaan job fit,” ujar Djonson, Kamis (26/02/2026).

Ia menjelaskan, setelah persetujuan dari BKN diterbitkan, panitia seleksi (Pansel) akan langsung menyusun jadwal pelaksanaan. Komposisi Pansel terdiri dari lima orang yang mewakili unsur internal dan eksternal.

“Dari internal, Sekretaris Daerah menjadi perwakilan pejabat eselon II. Sementara unsur eksternal melibatkan akademisi serta kalangan profesional,” jelasnya.

Djonson menambahkan, job fit ini direncanakan akan diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tomohon guna mengukur kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diemban.

“Melalui langkah ini, BKPSDM memastikan penataan pejabat struktural berjalan sesuai aturan, sekaligus mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” pungkasnya.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *