SKANDAL? Kuhon Beber Fakta Usai Dipanggil Polisi: Klarifikasi Kabur, Ada Apa Sebenarnya

Foto: Ketua dan Sekretaris SC, Jemmy Senduk dan Donald Kuhon usai menjalani proses pemeriksaan, di Polres Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara tahun 2026, Jemmy Senduk dan Donal Kuhon, Senin (13/4/2026), memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Satreskrim Polres Tomohon.

Kehadiran kedua wartawan senior tersebut berdasarkan surat undangan klarifikasi nomor B/388/IV/Res 1.24/2026/Satreskrim dan B/389/IV/Res 1.24/2026/Satreskrim tertanggal 10 April 2026, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH.

Undangan itu berkaitan dengan laporan aduan yang diajukan Ketua PWI Sulut terpilih periode 2026–2031, Sintya Bojoh, pada 27 Maret 2026, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Usai memenuhi undangan tersebut, Sekretaris SC, Donal Kuhon, kepada wartawan menilai proses klarifikasi yang dilakukan penyidik belum jelas arah dan substansinya.

“Permintaan klarifikasi tadi kabur. Saya sudah menanyakan inti dugaan pencemarannya, tetapi belum dijelaskan secara rinci. Padahal, yang kami lakukan merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam proses pemilihan Ketua PWI provinsi,” ujar Kuhon.

Ia menjelaskan, langkah klarifikasi yang dilakukan SC justru menjadi dasar tuduhan pencemaran nama baik, yang menurutnya menimbulkan kebingungan.

Kuhon mengaku sempat meminta penyidik menunjukkan secara konkret bagian mana yang dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Namun, menurutnya, penyidik lebih menekankan bahwa proses tersebut masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

“Penyidik menyampaikan bahwa mereka masih mendengarkan semua pihak untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana. Bahkan disebutkan juga kemungkinan menjadi penengah untuk mendamaikan pihak-pihak yang berselisih,” ungkapnya.

Ia pun meminta adanya kejelasan batas waktu serta pemberitahuan resmi terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Lebih lanjut, Kuhon menjelaskan bahwa langkah klarifikasi yang dilakukan SC berawal dari informasi yang diterimanya dari salah satu anggota PWI mengenai dugaan persoalan hukum yang melibatkan salah satu calon ketua berinisial SB.

“Atas informasi itu, sebagai Sekretaris SC saya melaporkan ke Ketua. Kami kemudian menjalankan mekanisme organisasi, mulai dari klarifikasi, penelitian, hingga permintaan bukti,” jelasnya.

Namun, lanjut Kuhon, informasi tersebut tidak dapat dibuktikan karena pemberi informasi tidak menyertakan bukti, serta adanya bantahan dari pihak yang bersangkutan.

“Karena tidak ada bukti dan ada bantahan, maka informasi tersebut gugur dengan sendirinya di tingkat SC, dan yang bersangkutan tetap dapat melanjutkan ke tahap pemilihan,” tegasnya.

Ia pun mengaku heran mengapa proses tersebut kemudian berujung pada laporan polisi.

Terkait langkah hukum selanjutnya, Kuhon menyatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan perkembangan proses yang berjalan.

“Jika nantinya dinyatakan tidak ada unsur pidana, kami juga merasa dirugikan. Melaporkan seseorang tanpa dasar yang jelas tentu memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SC Jemmy Senduk menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengambil tindakan sepihak terhadap calon Ketua PWI, karena tidak adanya bukti pendukung dari informasi yang diterima.

“Karena tidak ada tindak lanjut dari pemberi informasi, maka SC melanjutkan proses dengan mengirimkan berkas ke PWI Pusat untuk ditetapkan,” jelas Senduk.

Ia juga menekankan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara terbatas dan tidak disebarluaskan.

“Klarifikasi itu hanya diketahui oleh saya dan Sekretaris SC. Jadi kami juga heran munculnya laporan pencemaran nama baik,” katanya.

Senduk turut mempertanyakan lokasi pelaporan yang dilakukan di Polres Tomohon, mengingat kasus tersebut berkaitan dengan organisasi tingkat provinsi.

“Ini konferensi tingkat provinsi. Secara locus delicti, seharusnya dilaporkan di Polda Sulut, bukan di Polres. Ini yang menjadi tanda tanya bagi kami,” pungkasnya.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *