Jelang Lebaran, Joune Ganda Pasang Alarm! THR Karyawan Wajib Dibayar, Harga Pangan Dijaga

ONLINEBRITA.COM, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai tancap gas memastikan kesiapan daerah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dua hal krusial menjadi perhatian utama pemerintah daerah, yakni pemenuhan hak pekerja oleh perusahaan swasta serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar.

Usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Minut, Senin (9/3/2026), Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Minahasa Utara.

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban yang harus dipenuhi menjelang hari raya, khususnya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

“Saya kembali menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar memenuhi kewajibannya. Ini akan kami pantau terus. Kami juga meminta masukan dari rekan-rekan media dan masyarakat jika ada temuan di lapangan, karena monitoring ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Joune Ganda.

Menurutnya, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mekanisme pembayaran haknya sudah diatur pemerintah, pekerja di sektor swasta juga dilindungi oleh regulasi yang wajib dipatuhi oleh pihak pemberi kerja.

Selain memastikan kesejahteraan pekerja, Pemkab Minut juga bergerak cepat mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri.

Mulai pekan ini, pemerintah daerah akan menggelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan di sejumlah titik strategis guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Melalui program subsidi ini, masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga yang relatif lebih murah. Fokus kami adalah membantu meringankan beban belanja masyarakat menjelang puncak perayaan hari raya,” pungkas Bupati.

Dengan langkah antisipatif tersebut, diharapkan perayaan Idul Fitri di Minahasa Utara dapat berlangsung khidmat, tanpa dibayangi persoalan ekonomi maupun hak pekerja yang terabaikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *