ONLINEBRITA.COM, MANAFO – Komitmen Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terus menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif.
Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), Polimdo telah menjalin kerja sama strategis dengan International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Perburuhan Internasional.
Langkah ini diambil untuk memperkuat mekanisme perlindungan mahasiswa dan tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan perundungan, dengan mengacu pada standar internasional.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan kapasitas personel Satgas PPKPT dalam menangani laporan serta penyusunan protokol pencegahan yang responsif gender.
Perwakilan ILO memberikan pendampingan teknis yang mencakup penyusunan kode etik, yakni menyelaraskan aturan kampus dengan Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja (termasuk lingkungan pendidikan vokasi).
Pelatihan investigasi, memberikan edukasi mengenai teknik pendampingan korban yang traumatis namun tetap akuntabel secara hukum.
Kampanye kesadaran, sosialisasi masif kepada mahasiswa mengenai hak-hak mereka dan kanal pengaduan yang aman.
Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, menegaskan (2/27) bahwa kehadiran ILO memberikan dimensi baru dalam sistem proteksi di kampus.
“Kami tidak ingin Satgas PPKPT hanya menjadi formalitas. Dengan dukungan ILO, kami mengadopsi sistem yang lebih profesional agar setiap individu di Polimdo merasa terlindungi saat berkarya,” ujar Maryke Alelo dalam pertemuan koordinasi di Gedung Pusat Polimdo beberapa waktu lalu.
Sebagai institusi pendidikan vokasi, lulusan Polimdo dipersiapkan untuk terjun ke dunia industri.
Pemahaman mengenai lingkungan kerja yang sehat dan bebas kekerasan sejak di bangku kuliah menjadi modal krusial bagi mahasiswa sebelum mereka memasuki pasar kerja global.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, dengan mandat penuh untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan bagi korban kekerasan di lingkungan kampus. (JS)













