ONLINEBRITA.COM MANADO – DPRD
Andi Silangen bersama dengan Pimpinan
Pansus RTRW mendampingi Gubernur Mayjen TNI (Purn) Julius Selvanus SE menemui Kementerian
ATR/BPN RI di Jakarta , Kamis (19/2/2026).
Persub RTRW ini diserahkan oleh Menteri ATR/BPN RI di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Dengan diterimanya Persub ini, Ranperda RTRW dalam waktu dekat akan ditetapkan. DPRD telah menjadwalkan penetapan Ranperda RTRW jadi perda pada Selasa (24/2/2026).
Usai menerima Persub dari Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan, persetujuan substansi ini adalah syarat mutlak Ranperda RTRW ini akan dijadikan perda.
Andi Silangen juga mengatakan Ramperda RTRW
yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian ATR /BPN RI arahnya selaras dengan
kebijakan nasional.
Nampak hadir dalam penyerahan Ketua
Pansus RTRW Henry Walukouw ,Wakil Ketua DPRD
Sulut Michaela Paruntu,Wakil Ketua Komisi lV Louis Schramm dan Sekwan Niklas Silangen.(Mecky).












