Rekonsiliasi DBH Sulut, Pemkot Tomohon Ajak Perkuat Koordinasi Daerah

Foto: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs O.D.S Mandagi MAP, mewakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara yang dibuka Pemerintah Kota Tomohon di Aula Taman Kelong, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs O.D.S Mandagi MAP, mewakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon.

Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon, disampaikan bahwa DBH merupakan instrumen penting dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“DBH berperan strategis dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pencapaian target pembangunan nasional dan daerah,” ujar Mandagi.

Pemkot Tomohon menekankan pentingnya akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH agar pengelolaannya berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Dikatakannya, forum ini dinilai strategis sebagai wadah koordinasi, klarifikasi, dan penyelarasan data penerimaan serta penyaluran DBH antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Oleh karena itu, akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH menjadi hal yang sangat krusial dan tidak dapat ditawar,” tegas Mandagi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis, sebagai Wadah koordinasi dan komunikasi resmi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan terbangun kesepahaman bersama, komitmen kolektif, serta mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi keuangan daerah dan tuntutan transparansi publik di tahun 2026,” paparnya.

Pemerintah Kota Tomohon juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menjadikan forum ini sebagai sarana yang aktif dan solutif, bukan sekadar kegiatan seremonial, serta mendorong percepatan tindak lanjut hasil rekonsiliasi agar tidak menimbulkan selisih data di akhir tahun anggaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Utara oleh Kabid Retribusi LLP Drs John G.N Siby AP, Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie R Liuw SKom, MAP, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel W.Y Liuw ST MAP, Kepala BKAD Kota Bitung Frangky Sondakh SE AK MSi, para Kepala Bapenda Kabupaten/Kota dan Keban Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara, serta para undangan lainnya.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *