Pemkab Sitaro Gelar Rakor dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Dengan BPS

ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Gelar“Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025” yang digelar di Media Center Pemkab Sitaro, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting menuju implementasi penuh Satu Data Sitaro tahun 2026.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Juliany Kumaat, SH., M.Si. mewakili Bupati Sitaro Chyntia Inggrid Kalangit S.K.M dan Wakil Bupati Heronimus Makainas S.E. dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan data statistik adalah fondasi pembangunan berbasis bukti. “Data yang berkualitas menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Tanpa itu, perencanaan hanya akan menjadi spekulasi,” ujarnya.

Rapat yang digelar merupakan inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), selaku pembina data.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan kembali komitmen kolaboratif dalam membangun ekosistem data yang lebih rapi, terpadu, dan mudah diakses.

Hadir sebagai narasumber dari Kominfo, Sekretaris Dinas Kominfo Stanly C.F. Tukunang, SE., MM, mewakili Kepala Dinas Kominfo Indra Purukan, S.Kom., M.M.T.
Dalam pemaparannya, Stanly menekankan pentingnya peran perangkat daerah sebagai produsen data. “Prinsip Satu Data Sitaro menuntut keseragaman standar, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya valid, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Narasumber kedua, Kepala BPS Sitaro, Inke Margareth Tambeo, SST., M.Ec.Dev, diwakili oleh Albert Junior Chen
Statistisi ahli pertama memberikan perspektif teknis mengenai Standar Statistik Nasional. Ia menegaskan bahwa koordinasi data tidak lagi bisa dilakukan secara sporadis. “Setiap OPD wajib memahami siklus data: perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan. Semuanya harus mengikuti standar supaya sinkron dengan data nasional,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati Richard Sasombo, S.PT, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Budi Arto Mukau, SE, Kadis Lingkungan Hidup Masri Kasehung, SH, serta Kadis Sosial Cosman Ambalao, SH. Kehadiran para pimpinan OPD memperkuat pesan bahwa penguatan data bukan hanya urusan Kominfo atau BPS semata, tetapi tanggung jawab bersama.

Selain para Kepala Dinas, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Bidang dan Administrator Data dari berbagai perangkat daerah. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan data berkualitas dimulai dari tingkat teknis yang berhadapan langsung dengan pengelolaan informasi.
Rakor ini juga menegaskan kembali dasar hukum penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999, hingga Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di tingkat daerah, aturan tersebut diperkuat melalui Perbup Nomor 28 Tahun 2022 serta SK Bupati Nomor 154 Tahun 2022 tentang pembentukan Forum Satu Data Sitaro.

Dalam sesi pemaparan teknis, peserta diperlihatkan bagaimana proses data cleansing, pemeriksaan metadata, hingga alur publikasi di Portal Satu Data Sitaro. Proses ini dinilai krusial mengingat banyak data daerah yang sebelumnya dihasilkan tanpa standar baku maupun koordinasi lintas perangkat daerah.

Rakor ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan meningkatnya kebutuhan data real-time dan akurat untuk perencanaan pembangunan, kolaborasi dengan BPS menjadi pilar utama dalam memastikan keselarasan data sektoral yang dihasilkan pemerintah daerah.

Menurut penyelenggara, kegiatan ini sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap data sektoral tahun 2025 serta persiapan menuju tahapan pengelolaan data tahun 2026. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas data melalui empat tahapan utama: Perencanaan, Pengumpulan, Pemeriksaan, dan Penyebarluasan.

Dalam penutup kegiatan, perwakilan Kominfo mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen pada budaya kerja yang mengutamakan transparansi dan akurasi data. “Kalau datanya baik, maka kebijakan publik pun akan tepat sasaran. Sitaro harus menjadi contoh di wilayah Nusa Utara dalam pengelolaan data digital,” tegas Stanly Tukunang.

Lebih jauh, BPS menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan agar setiap OPD mampu menjadi produsen data yang profesional. Dengan demikian, transformasi digital Sitaro tidak hanya berlangsung pada sistem, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia di bidang data.

Kegiatan ini akhirnya ditutup dengan harapan besar agar seluruh perangkat daerah dapat menjadi motor penggerak terwujudnya Satu Data Sitaro yang lebih solid, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan nasional. (Tampubolon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *