Bupati Sitaro Mengajak Masyarakat Tetap Tenang Sambil Menghormati Proses Hukum dan Mendukung Langkah Kejati Sulut

ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M. Jumat, (05/12), menyampaikan sikap resmi terkait proses penyelidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang di Tagulandang.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sementara dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), termasuk penggeledahan di sejumlah titik di Tagulandang, ruang Fraksi NasDem di Kantor DPRD Sitaro, serta kantor BPBD Sitaro.

Dalam pernyataannya, Bupati mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan independen.

“Pemerintah daerah menghormati setiap langkah hukum yang diambil Kejati Sulut.

Kami percaya proses ini berjalan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum. Semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai prinsip praduga tak bersalah,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sitaro siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan, karena transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Bupati menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sitaro untuk tetap tenang, tetap beraktivitas seperti biasa, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya.

Mari kita jaga suasana damai dan saling menguatkan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa daerah sedang memasuki momentum penting, yaitu perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga ketenangan dan kebersamaan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Mari kita songsong Natal dan Tahun Baru dengan hati yang damai.
Kita ciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan penuh sukacita,” tutup Bupati.
Pemerintah Kabupaten Sitaro menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada upaya pemulihan pascabencana dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, seraya memberikan ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan. (Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *