Pemkab Sitaro Resmi Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025-2030

ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Bertempat di Media Center Pemkab Sitaro, Kamis (27/11/2025) Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas S.E, mengukuhkan Pengurus dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Makainas mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kasih Tuhan Yang Maha Kuasa yang memberikan nafas kehidupan, kesehatan, dan kesempatan sehingga dapat hadir dalam agenda pengukuhan pengurus FKUB untuk periode 2025-2030.

Atas nama Bupati Sitaro Ibu Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM serta keluarga besar Tumbio-Kalangit dan keluarga Makainas-Sasiwu saya menyampaikan selamat kepada pengurus FKUB 2025-2030 yang baru dikukuhkan dan Terima kasih juga kepada pengurus FKUB priode 2020 – 2025 atas semua kontribusi dalam menjaga situasi kondusif di daerah kita,”ungkap Wabup.

Wakil Bupati menegaskan bahwa FKUB merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat Sitaro yang dikenal majemuk, terdiri dari berbagai agama, suku, dan latar belakang.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan wadah yang bermitra dengan pemerintah dalam pembinaan kehidupan umat beragama. Pengurus FKUB yang baru dikukuhkan diharapkan menjadi ujung tombak terwujudnya daerah yang rukun, damai, dan toleran,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran FKUB sebagai ruang dialog antar-pemuka agama serta saluran aspirasi umat yang kemudian diteruskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Adapun Nama-nama pengurus FKUB Sitaro Periode 2025–2030 yang baru dikukuhkan berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 143 Tahun 2025:
Pimpinan FKUB
Ketua:
Pdt. Rullyanti M. Tulende, M.Th
Wakil Ketua I:
Pdt. Reiny Z. Kambey, S.Th
Wakil Ketua II:
Pdt. Elita Eva Theodorine Kalangit, S.Th
Sekretaris:
Pdt. Masronlyy Himan Makainas, S.Teol, M.Si
Wakil Sekretaris:
Sendrata Malumbot
Bidang Dialog dan Penyerapan Aspirasi

  1. Pdt. Fandiyanti Dauhan, S.Th
  2. Pastor Jefri Bogia, MSc
  3. Pdt. Nova Susanti Lombone, S.Th
  4. Pdt. Olsan Mangaebat, S.Th
    Bidang Sosial dan Pemberdayaan
  5. Pdt. Welem Burhan Tamangedar, M.Th, M.Si
  6. Gbl. Novayanti Jeremias, S.Th
  7. H. Saiful Bachri
  8. Pdt. Joiske Takalamingan, S.Th
    Bidang Pendirian Rumah Ibadah
  9. Pdt. Aristha Horman, S.Th
  10. Pdt. Yuanita Grese Bawoleh, S.Teol
  11. Hj. R. Taufik Ahmad
  12. Gbl. Tetty Bawotong
  13. Gbl. Non K. Mantouw, SH

Pemegang Kas Sumber Dana Hibah/Bantuan Pemerintah Daerah ,Marsel Monareh
Pemegang Kas Sumber Dana Hibah/Bantuan Kementerian Agama
Grace L. S. Mohede, S.Th

Wakil Bupati Makainas juga menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah berharap pengurus yang baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kerukunan umat beragama di seluruh wilayah Sitaro.

“Ibu Bupati dan saya memiliki harapan besar bahwa FKUB periode 2025–2030 akan menjadi mitra kerja strategis dalam melindungi, menjaga, dan mengarahkan kehidupan umat beragama di Kabupaten Sitaro,” ujarnya.

Mengakhiri sambutan, Wakil Bupati Makainas mengajak seluruh pengurus FKUB untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya suasana damai dan harmonis yang menjadi bagian dari visi besar Sitaro Masadada Maju, Sejahtera, Damai, dan Dasyat.

“Selamat bekerja kepada seluruh pengurus FKUB. Mari kita rawat kerukunan ini demi tercapainya tujuan bersama untuk menyukseskan Sitaro Masadada,” tutupnya. (Tampubolon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed