Plt. Kadis Pendidikan Sitaro, Zelnie D.Mandak, S.Pd, M.Si.
ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Dinas Pendidikan Sitaro berikan Klarifikasi Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait daftar nama tenaga honorer guru pada Program Sitaro Mengajar tahun 2025. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Zelnie D. Mandak, S.Pd, M.Si, memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (21/11/2025) di Kantor Dinas Pendidikan Sitaro.
Dalam penjelasannya, Mandak menyampaikan bahwa masa tugas tenaga honorer guru Program Sitaro Mengajar tahap pertama (semester I) telah berakhir tepat pada tanggal 30 Juni 2025, sesuai Surat Keputusan Pj. Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. Joi E. B. Oroh.
Sementara itu, untuk tahap kedua periode Juli–Desember 2025, Dinas Pendidikan masih menunggu Surat Keputusan Bupati.
Saat ini proses verifikasi berkas dan daftar nama calon guru honorer masih berlangsung, mengingat masih terdapat kekurangan guru kelas dan guru mata pelajaran, khususnya pada sejumlah sekolah swasta.
Plt. Kadis Pendidikan menegaskan bahwa informasi daftar nama guru yang beredar di grup Facebook “Public Sitaro” bukanlah data final.
“Daftar nama yang beredar di media sosial itu masih berupa draft. Dokumen tersebut belum menjadi dasar apa pun karena SK resmi dari Bupati terkait penetapan guru honorer Program Sitaro Mengajar tahap kedua belum diterbitkan,” tegas Mandak.
Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Dinas Pendidikan meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu dan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal pemerintah daerah,” ujar Kadis Mandak .
Seluruh proses penetapan tenaga honorer guru tetap mengikuti mekanisme dan standar verifikasi yang berlaku. Oleh karena itu,ia meminta masyarakat untuk tidak muda percaya pada informasi yang beredar di Medsos, informasi terkait Program Sitaro Mengajar akan disampaikan secara langsung melalui kanal Pemerintah Kabupaten Sitaro,”jelasnya.(Tampubolon)












