ONLINEBRITA.COM MANADO,– Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Senin 13/19-2025
Namun pertemuan kali ini diwarnai sorotan tajam terkait profesionalitas dan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Hibah Provinsi sampai-sampai anggota komisioner pun terlihat lesu ada apa ini?
Ketidakberesan dalam internal KPID Sulut langsung menjadi perhatian utama. Dalam RDP, terungkap bahwa para Komisioner KPID dinilai tidak kompak, terutama menyangkut pembahasan dan persetujuan anggaran. Beberapa anggota KPID dilaporkan tidak hadir dalam rapat internal terkait anggaran dan bahkan tidak mau membubuhkan tanda tangan pada dokumen penting.
”Ketidakkompakan ini menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan dalam lembaga publik,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD. “Bagaimana kami bisa menyetujui anggaran jika Komisioner sendiri terbelah dan tidak satu suara?”
Sorotan semakin tajam karena DPRD menduga adanya ketidakberesan dalam penyusunan anggaran KPID yang berasal dari Dana Hibah APBD Provinsi Sulut. Struktur dan alokasi dana yang diajukan dianggap tidak rasional dan dipertanyakan transparansinya.
”Anggaran yang disusun KPID terlihat janggal dan kami menduga terjadi ketidakberesan. Kehadiran Komisioner yang tidak lengkap dan penolakan tanda tangan ini semakin menguatkan kecurigaan kami,” tegas perwakilan Komisi I.
DPRD Sulut komisi 1 yang di pimpin oleh Legislatif Braien Waworuntu dan kordinator komisi 1 Royke Anter, Hendri Walukow, Feramitha, Razky Mokodompit, Mulyadi Palutungan, Hilary Tuwo, Julitje Maringka, meminta KPID untuk segera memperbaiki internal dan memastikan semua komisioner bekerja secara kolektif kolegial.
Rapat lanjutan dijadwalkan untuk meminta penjelasan lebih detail terkait peruntukan Dana Hibah dan menagih bukti profesionalisme KPID dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Sulut.
Ketua Komisi 1 Braien Waworuntu kalau begini teruss kami rekomendasikan di ganti saja tegas Waworuntu! Kita di perhadapkan dengan profesionalitas soal tugas dan tupoksi (kiki).