Foto: Penandatangan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025.
ONLINEBRITA.COM, SULUT – Wali Kota Tomohon, Carol J A Senduk SH melakukan Audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Heru Setiawan Ak MM, di Kantor Perwakilan Sulawesi Utara pada Selasa, (07/10/2025).

Pertemuan ini, membahas upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Turut dihadiri, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ulimsyah M SE MAk, Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon Dr Jureyke Ireine Pitoy SH MSi.

Kesempatan itu, dilakukan penandatangan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Tomohon dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Meliputi, Rencana Aksi Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat Kebijakan, Sistem dan Budaya Anti Korupsi, Kebijakan Sistem Whisteblowing, Assesmen Risiko Korupsi (Fraud Risk Assesment) serta Pengawasan Bidang Investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyatakan komitmen dalam mendukung peningkatan implementasi Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Hal ini, terlihat adanya upaya sinergis yang dilakukan oleh seluruh Perangkat
Daerah saat assesment IEPK oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Utara.

“Diharapkan hasil yang maksimal dan meningkat dari nilai yang diperoleh pada periode penilaian tahun 2024,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.(*/jop)