Inovasi Posbakum CS-SR, Mambu: Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Foto: Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mambu SH MH.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pemerintahan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, tampaknya terus berbenah dalam memaksimalkan pelayanan publik.

Termasuk, bantuan hukum bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan prinsip persamaan dihadapan hukum.

“Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di 44 Kelurahan, 5 Wilayah Kecamatan di Kota Tomohon,” sebut Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mambu SH MH, dalam konferensi Pers yang difasilitasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon, Kamis (02/10/2025).

Dijelaskannya, bahwa inovasi aksi perubahan ini bertujuan, memberikan pelayanan dan pendampingan hukum lebih cepat dan mudah dijangkau oleh masyarakat Kota Tomohon.

“Kedepan kami akan berkolaborasi dgn LBH dalam rangka layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin,” terangnya.

Sembari menambahkan, di Posbakum Kelurahan akan disiapkan loket layanan bantuan hukum bagi masyarakat untuk konsultasi, mediasi dan negosiasi terkait permasalahan hukum yang timbul.

“Ini adalah terobosan baru, dan progres bagi layanan publik pada kepemimpinan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar,” sebut Kabag Hukum Berny Mambu.

Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus jauh-jauh datang ke Kantor Wali Kota untuk berkonsultasi.

“Kami akan melakukan pendekatan langsung ke masyarakat, bahkan dengan sistem door to door. Tujuannya agar warga tidak terbebani biaya transportasi maupun biaya lain yang muncul dalam proses konsultasi hukum,” ungkapnya.

“Jadi, target kami pada bulan November mendatang akan Launching atau Peluncuran program pelayanan publik Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan,” bebernya.

“Sesuai rencana, Launching Posbakum akan digelar di Kecamatan Tomohon Utara, dimana ada 10 Kelurahan yang akan menjadi Pilot Project bagi Kelurahan lainnya disetiap Kecamatan,” pungkasnya.

Turut hadir, Kepala Bagian Prokopim Setdakot Tomohon, Christo Kalumata, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Tomohon, Nyoman Nirnala juga selaku Narasumber, dan insan Pers.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *