ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Pemerintah Kabupaten Sitaro sampai saat ini masih berupaya bersinergi dengan DPRD Sitaro untuk melaksanakan tahapan penetapan APBDP dan telah mengirimkan draft ranperda pada pihak legislatif namun sampai pada hari ini tanggal 29 September 2025 belum terlihat adanya tanda tanda atau indikasi dari pihak DPRD Sitaro untuk membahas dan menyetujui bersama ranperda perubahan APBD yang dimaksud.
Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sitaro Tahun Anggaran 2025 terancam gagal disepakati, lantaran hingga sehari sebelum batas akhir pembahasan, belum ada tanda-tanda kesepakatan dari pihak legislatif.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, bahkan menggelar konferensi pers di ruang rapat Bupati pada Senin (29/9/2025).
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa jika DPRD tidak segera membahas dan menyetujui Ranperda Perubahan tersebut, pemerintah daerah tidak punya pilihan selain menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran.
Namun, opsi perkada ini dinilai tidak ideal karena berpotensi mengorbankan kepentingan publik.
Bupati Chyntia Kalangit menegaskan, kegagalan pembahasan Ranperda akan menimbulkan dampak serius pada tiga sektor utama yang bernilai Rp 26 Miliar yang tentunya langsung bersentuhan dengan masyarakat, yakni:
- Terganggunya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat kesehatan dan pendidikan, termasuk kebutuhan makan minum pasien di rumah sakit maupun puskesmas, suplai oksigen, stok obat-obatan, serta bantuan bagi pengungsi korban erupsi Gunung Ruang.
- Kesejahteraan ASN: gaji PPPK paruh waktu dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terancam tidak bisa akan dibayarkan
- Penanganan Infrastruktur yang terdampak bencana di beberapa wilayah seperti sekolah – sekolah, talud, jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya bisa terhambat.
“Jika langkah perkada diambil, yang dikorbankan adalah masyarakat luas. Padahal semua kebutuhan ini sangat mendesak,” ujar Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit dengan nada prihatin.
Bupati Chyntia Ingrid Kalangit berharap para legislator dapat mengesampingkan ego politik demi kepentingan bersama dan kemajuan Kabupaten Sitaro yang kita banggakan.
“ Eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan. Buanglah ego, mari kita bersatu untuk kemajuan daerah yang kita cintai bersama, ini untuk Sitaro Masadada, terlebih untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Meski situasi krusial, Bupati tetap optimistis adanya “angin segar” pikiran yang positip dari DPRD di hari terakhir pembahasan.
“Tunjukkan kinerja bahwa Bapak-ibu dewan adalah wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. Semoga besok ada kabar baik sehingga poin-poin penting yang sudah kami sampaikan bisa masuk dalam APBD Perubahan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sitaro Jhon Ponto Janis dikonfirmasi tengah berada di Manado karena sakit. Saat dihubungi wartawan melalui telpon seluler, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya di rapat paripurna terakhir yang dijadwalkan besok.
“Saya sedang dalam pemeriksaan dokter. Namun pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial, artinya kalau satu berhalangan, masih ada wakil ketua yang bisa melaksanakan. Begitu juga di eksekutif, kalau Ibu Bupati berhalangan, maka wakil bupati bisa mengambil alih,” jelas Janis.
Dengan absennya ketua DPRD, kini bola panas ada di tangan para wakil ketua dan anggota DPRD lainnya. Publik pun menanti apakah pada Selasa (30/9/2025), Ranperda ini akan disahkan atau justru terpaksa digantikan dengan perkada yang berisiko besar bagi layanan publik, tentunya masyarakat Sitaro akan kecewa jika APBD perubahan terancam gagal berpotensi menunda program program daerah yang penting”.(Tampubolon).