Gerayangi Dada dan Kemaluan Gadis ABG Tomohon, Opa Cabul YAS Ditangkap

Foto: Piket Polsek Tomohon Tengah bersama Unit Resmob Serigala mengamankan pelaku.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pelecehan seksual dialami seorang remaja asal Tomohon Mawar nama samaran gadis ABG (12), melaporkan seorang lelaki baru dikenalnya sebut saja Opa cabul berinisial YAS (58), karena meraba-raba dada dan kemaluannya.

Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan SPd, menjelaskan kronologis secara singkat kejadian, bahwa telah terjadi aksi Cabul terhadap seorang anak di bawah umur oleh pelaku Opa gabet YAS.

Terjadi Sabtu, (21/09/2025) sekira pukul 08.00 Wita, ketika korban (mawar) sedang berjalan kaki menuju Masjid.

Tiba-tiba, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat menghampiri korban, dengan jurus towo alias bersilat lidah membujuk korban untuk diantar sampai ke tujuan.

Menurut Iptu Stenly Tawalujan, tersangka sempat mengatakan “Bapak kamu saat ini sudah menunggu di masjid”, mendengar hal itu korban pun langsung ikut dengan tersangka dan duduk dibagian belakang sepeda motor.

Dalam perjalanan menuju Mesjid Al Mujahidin, Tersangka yang dari awal sudah punya niat jahat, langsung menggerayangi paha korban, korban pun merasa takut, kemudian tersangka berhentikan motor dan memaksa korban duduk di depan.

Korban mengiyakan saat itu, karena di paksa oleh tersangka, selanjutnya tersangka melanjutkan perjalanan mengantar korban.

Dalam perjalanan, tersangka melanjutkan aksi bejadnya itu kembali gerayanggi kemaluan dan payudara korban.

Dikatakan Walujan, mendapat perlakuan tidak senonoh korban langsung meronta, sehingga sepeda motor yang dikendarai berhenti tidak jauh dari Mesjid, korban pun langsung menjauhi tersangka dan berjalan menuju Mesjid Al Mujahidin.

“Berdasarkan laporan Pengaduan dari orang tua korban, Piket Polsek Tomohon Tengah bersama Unit Resmob Serigala langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Walujan.

Dari hasil penyelidikan, Piket Polsek dan Unit Resmob mengetahui ciri-ciri Pelaku. Dan, pada pukul 12.00 Wita Piket Polsek dan Unit Resmob mendapat informasi bahwa Pelaku berada di Kelurahan Talete 2 Kec Tomohon Tengah.

Tak menunggu lama, Tim langsung meringkus dan mengamankan Pelaku, serta barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Beat DB 2879 GH.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Tomohon Tengah.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *