Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Wali Kota Tomohon: Minimalis Sengketa

Foto: Kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan Pemerintah Kota Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukun Bidang Pertanahan Pemerintah Kota Tomohon, di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Rabu (10/09/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menegaskan, bahwa kegiatan ini dalam rangka meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang sering terjadi.

Menurut Wali Kota, sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Penyuluhan hukum ini, bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap Aparatur Pemerintah memiliki pemahaman utuh tentang regulasi Pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi,” ungkap Wali Kota Caroll Senduk.

“Saya menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan daerah yang Bersih, Transparan dan berlandaskan Hukum,” tegas Walkot Caroll.

Narasumber, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon Wenddel K N Maseo SH.

Hadir juga, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon dan para Peserta kegiatan.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *