Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Penyampaian Wali Kota Tomohon mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/08/2025).

Rapat Paripurna tersebut, juga dengan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggap/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii SIK.

Dalam sambutan, Wali Kota Tomohon menegaskan, bahwa rancangan Perubahan APBD T.A 2025 sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang dibahas bersama Banggar DPRD, serta telah disepakati bersama pada 8 Agustus 2025.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan Nasional dan Prioritas Pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Wali Kota.

Lanjut dikatakan, serta mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di dua Triwulan sebelumnya, dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian diantaranya; Asumsi Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kerangka Pendanaan, Penggunaan SILPA, Perubahan Indikator Kinerja, Target, dan Besaran Pagu Kegiatan.
Ditegaskannya, sinkronisasi program kegiatan dan sub kegiatan Perangkat Daerah dengan program Nasional, antar program Perangkat Daerah dengan kinerja perangkat daerah yang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

Bahkan, memfokuskan belanja prioritas daerah untuk menunjang Visi Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kota Tomohon tahun 2025–2029.
“Perkembangan ekonomi Kota Tomohon tidak terlepas dari peran strategis APBD sebagai instrumen utama kebijakan fiskal daerah,” jelas Wali Kota.

Menurut Wali Kota Caroll Senduk, Pemerintah Kota Tomohon mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, dan Pariwisata.
Selanjutnya, kata Wali Kota bahwa kontribusi Pemerintah melalui belanja daerah diharapkan akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
Serta, pengelolaan APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel akan menjadi katalis penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Tomohon.
Saya sampaikan, Postur Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut; dimana pada sisi pendapatan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 672.215.209.654,- (enam ratus tujuh puluh dua milyar dua ratus lima belas juta dua ratus sembilan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah).
Sedangkan, dari sisi anggaran belanja daerah perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp. 660.896.969.593,21 (enam ratus enam puluh milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah dua puluh satu sen).
Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, mengalami surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja sehingga dalam komponen pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp. -11.318.240.060,79 (minus sebelas milyar tiga ratus delapan belas juta dua ratus empat puluh ribu enam puluh rupiah tujuh puluh sembilan sen).
Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka kami berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap Rancangan perubahan T.A 2025 yang telah kami sampaikan, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel.
“Kami berharap kiranya dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, tetap dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan serta berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” pungkas Wali Kota Caroll Senduk.
Dihadiri oleh, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge SSTP, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Perwakilan Kajari Tomohon, Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)