Wabub Sitaro Heronimus Makainas Hadiri Rapat Peripurna RPJMD 2025-2029

ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Sitaro, Kelurahan Bebali Siau Timur Selasa (11/8 /2025) dilaksanakan Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM yang diwakili Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE.,MM, menyampaikan langsung penjelasan resmi mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Joutje Luntungan, SE, mewakili Ketua DPRD Djon Ponto Janis, SH. Hadir pula Sekretaris Daerah, para pejabat tinggi pratama, camat, lurah, tenaga ahli fraksi DPRD, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD adalah turunan langsung dari visi-misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini bukan sekadar rencana di atas kertas, tetapi pedoman nyata untuk memandu pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Penyusunan RPJMD 2025–2029, kata Makainas, merupakan konsekuensi dari Pilkada serentak 2024. Sesuai amanat undang-undang, setiap kepala daerah terpilih wajib menyusunnya berdasarkan RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Provinsi.

Evaluasi kondisi daerah hingga 2024 menunjukkan adanya tantangan serius yang harus diatasi. Mulai dari kerawanan bencana, ketahanan pangan yang masih lemah, perlambatan pertumbuhan ekonomi, hingga masalah kemiskinan dan pengangguran.

Data mencatat, tingkat kemiskinan di Sitaro mencapai 8,32% atau sekitar 5.630 jiwa. Angka pengangguran berada di 792 orang, sementara ketimpangan sosial berada pada kategori sedang dengan Rasio gini 0,354.

Infrastruktur dan konektivitas wilayah pun belum merata. Ditambah lagi, pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata memerlukan dorongan ekstra agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, pemerintah daerah optimis. RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Sitaro MASADADA” yang berarti Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat. Kata “Masadada” sendiri diambil dari bahasa daerah yang menggambarkan keindahan, keanggunan, dan daya tarik.

“Maju” berarti sejajar dengan daerah-daerah berkembang di Sulawesi Utara bahkan nasional, melalui peningkatan ekonomi dan pendapatan per kapita. “Sejahtera” mencerminkan peningkatan taraf hidup, daya beli, dan ketersediaan lapangan kerja.

“Damai” diwujudkan dengan menjaga kerukunan, rasa aman, dan pelestarian budaya. Sedangkan “Dahsyat” menggambarkan daerah yang inovatif, berprestasi, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah menetapkan tiga misi besar: penguatan SDM dan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi unggulan daerah, serta peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan mitigasi bencana.

Lima prioritas daerah pun disusun. Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan pangan lokal, pembangunan infrastruktur, pemberantasan kemiskinan, hingga reformasi birokrasi.

Arah kebijakan yang diturunkan dari prioritas itu antara lain pengurangan risiko bencana, peningkatan produksi pangan lokal, penurunan angka kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemerataan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik.

Wakil Bupati menutup penjelasannya dengan harapan agar DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama menyempurnakan dokumen RPJMD ini. Ia menegaskan, keberhasilan RPJMD bergantung pada komitmen semua pihak untuk melaksanakan setiap program secara konsisten.

“Kita ingin RPJMD ini benar-benar menjadi panduan yang berdampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sitaro. Mari bersama-sama wujudkan Sitaro MASADADA,” tuturnya.(Tampubolon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *