ONLINEBRITA.COM, MINUT – Komitmen Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, nyaman dan terintegrasi kian nyata. Mall Pelayanan Publik (MPP) Minut kini tengah dibangun dengan gedung baru yang lebih representatif.
Pembangunan gedung MPP yang terletak di samping pendopo Kantor Bupati Minut (eks Gedung KONI) sudah mencapai progres fisik 80 persen. Proyek senilai Rp 4,1 miliar ini ditargetkan rampung akhir Agustus 2025, namun Bupati Joune Ganda meminta penyelesaian dipercepat sebelum HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
“Pekerjaan dalam ruangan sedang kami kebut. Target sesuai kontrak 28 Agustus, tapi permintaan Pak Bupati, kalau bisa diresmikan tepat 17 Agustus,” ungkap Iswadi, Direktur PT Vavor Indah Jaya selaku kontraktor pelaksana, Rabu (10/7/2025).
Gedung MPP ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pelayanan satu atap sejak periode pertama kepemimpinan JGKWL. Bupati Joune Ganda menyebut pembangunan MPP sebagai bentuk nyata keseriusan Pemkab Minut dalam memberikan pelayanan publik yang modern dan profesional.
“Pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan nyaman adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Dengan MPP ini, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus administrasi,” tegas Bupati JG.
Gedung baru MPP akan menjadi pusat layanan untuk berbagai urusan perizinan dan non-perizinan, dari Dinas PU, Dinas Kesehatan, Catatan Sipil, hingga perwakilan lembaga vertikal seperti Kemenkumham, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Airmadidi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Minut, Richard J. H. Dondokambey, S.STP menyebutkan saat ini pelayanan MPP masih berlangsung di Lantai 1 Kantor Bupati. Koordinasi sementara berada di bawah Bagian Organisasi Setda.
“Kami saat ini fokus percepatan penerbitan NIB untuk Koperasi Merah Putih. Nantinya, setelah gedung MPP baru beroperasi, koordinasi penuh akan dialihkan ke DPMPTSP,” jelas Richard.
Diketahui, kehadiran MPP Minut merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di era kepemimpinan JGKWL, dengan mengusung prinsip one stop service yang cepat, transparan, dan efisien.(**)