Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum, Wali Kota Caroll dan Kajari Alfonsius Jadi Narsum

Foto: Kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dilingkup.Pemkot Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, menghadiri Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilingkup Pemerintah Kota Tomohon, di Syalom Convention Centre Tumatangtang, Selasa (17/06/2025).

Narasumber; Wali Kota Tomohon dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH.

Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, Bapak Kajari dan jajarannya, yang secara konsisten membantu Pemerintah Kota Tomohon menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya percaya, komitmen bersama ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, termasuk mempererat sinergitas Pemerintah Kota Tomohon bersama pihak Kejaksaan Negeri Tomohon dalam membangun Daerah yang kita cintai bersama,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.

Kita ketahui bersama, bahwa pemahaman mengenai hukum dan ketentuan Peraturan perundang-undangan adalah bagian penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik.

“Masalah-masalah hukum yang tidak tertangani dengan baik, dapat berdampak negatif pada kelancaran roda Pemerintahan dan kemasyarakatan, bahkan dapat menimbulkan kerugian bagi daerah,” sebut Wali Kota.

Karena itu, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai, serta mampu mengindentifikasi dan mencegah persoalan hukum yang dapat timbul dikemudian hari.

Dikatakan Wali Kota, pada tanggal 25 april 2025, Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Untuk itu, kesepakatan sinergi yang sudah terbangun ini agar diimplementasikan sebagai suatu langkah yang strategis,” ungkapnya.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Tomohon sebagai Lembaga Penegak Hukum di daerah, akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain bagi Pemerintah Kota Tomohon sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah.

Kita tentunya sama-sama berharap, melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon ini, akan memberikan pemahaman, kesadaran, dan pengetahuan hukum kepada kita semua sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.

“Mari kita jadikan momentum ini, sebagai pijakan awal untuk tetap menjaga prinsip-prinsip “good governance and clean government” sehingga bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat,” tukasnya.

Hadir juga, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, para Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkot Tomohon, serta dan para Lurah se- Kota Tomohon.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *