ONLINEBRITA.COM, MANADO – Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) Dra Maryke Alelo MBA mengeluarkan keputusan tentang Penetapan lulus Calon Mahasiswa Baru seleksi Jalur Mandiri Prestasi Akademik dan Non Akademik Tahun Ajaran 2025/2026.
Pengumuman ini disampaikan kepada mahasiswa baru yang lolos seleksi pada tanggal 12 Juni 2025.
“Peserta yang telah lolos seleksi diwajibkan membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan sesuai pilihan program studi”





