ONLINEBRITA .COM– Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar Michaela E Paruntu MARS memberikan Komentar terkait Proses Pergantain Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Alm. I Ketut Sukadi, digantikan oleh Raski Mokodompit.
Usai Rapat Paripurna di lantai 3 DPRD SULUT Senin (02/06/2025).
Di temui Wartawan Michaela Mengatakan
proses PAW Sedang di Proses
“PAW oleh Raski Mokodompit, sedang berjalan prosesnya, suratnya sudah masuk di DPRD. nanti langkah Selanjutnya kedepan tinggal mengikuti proses.” Kata Michaela
Ia pun menambakan, saya berharap proses PAW ini secepatnya di selesaikan yang pasti lebih cepat, lebih baik karena kalo begini kayak kurang, seharusnya enam tapi kita berlima sekarang.” Tutupnya.
(Kiki)