Foto: Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) digelar oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2024.

Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), disematkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Tomohon, untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) digelar oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, berlangsung sukses.

Kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo SE MM Ak CA CSFA ERMAP GRCP GRCA beserta seluruh Tim Pemeriksa.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama, perhatian, dan pembinaan yang telah diberikan selama ini. Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi pedoman penting untuk perbaikan dan penyempurnaan Tata Kelola Keuangan Daerah.

Ia juga menegaskan, bahwa DPRD Kota Tomohon akan menindaklanjuti setiap catatan dalam laporan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom mengatakan, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.

“Raihan opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut ini, adalah hasil dari kerja keras, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” terang Wawali Sendy.
Sembari menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas Pengelolaan Keuangan, dan mendorong Reformasi Birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulut, Ketua DPRD Se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut, Kepala BPKPD se-Sulut dan para Inspektur se-Sulut.(*/jop)