ONLINE BRITA.COM,SITARO-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro, Budiarto Mukau mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro akan menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp 1,8 miliar untuk kegiatan nonfisik pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) bagi sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sitaro.

“Sebanyak 36 unit PAUD di Kabupaten Sitaro akan menerima anggaran tersebut, dengan masing-masing unit mendapatkan dana sebesar Rp 50 juta ditambah laptop,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 21 Mei 2025.
Budiarto menambahkan bahwa kegiatan ini masih dalam tahap persiapan, karena masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat untuk menentukan waktu penyaluran dana tersebut. Nantinya, 32 Sekolah PAUD Dak , 4 Sekolah Paud Dau tersebut akan menerima APE sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, agar tidak sembarangan dalam pengadaan.
“Bantuan ini berupa alat peraga permainan edukatif yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya,” jelas Budiarto.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro akan terus memantau proses pelaksanaan DAK nonfisik tahun 2025 ini dari tahap tender hingga penyaluran dana agar sesuai dengan harapan.
“Kami akan memastikan pengadaan APE ini dilakukan dengan tepat dan akan diawasi secara langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro” tambahnya.(Tampubolon).









