Foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Tomohon, digelar di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Jumat (25/04/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, Forkopimda Kota Tomohon dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Nota Kesepakatan ini, untuk membantu kepentingan Hukum Pemerintah Kota Tomohon di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bahkan, MoU ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Pemerintah Kota Tomohon dalam rangka menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
Dalam kesempatan itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, melalui semangat Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025 dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, maka Saya menyambut baik Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon.

“Kesepakatan ini, menjadi wujud sinergi dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan,” ujar Walikota.
“Kami yakin, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan hukum dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Tomohon,” sebut Walikota Caroll Senduk.

Dihadiri oleh, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.(*/jop)