Ketua Pansus LKPJ Gubernur Amir Liputo, Ingatkan Soal Pelayanan Rumah Sakit

ONLINEBRITA.COM, MANADO – Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Rumah Sakit (RS) di Sulut, serta RS Manembo-Nembo Bitung, ODSK, Ratumbuyusang, Noongan Langowan, RS Mata Manado, Laboratorium dan Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) menyampaikan laporan target pendapatan asli daerah (PAD) 2024, yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulut kepada mereka, Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/04/2025).

Setelah mendengar pelaporan terkait target dan capaian yang dapat direalisasikan, mendorong Sekretaris Pansus LKPJ Gubernur 2024, Nick Adicipta  Lomban angkat bicara.

“Di sini telah disampaikan laporan kinerja dan juga capaian PAD, tapi bagi kami Pansus mengharapkan hal utama, adalah bagaimana pelayanan kesehatan diutamakan, baru kemudian lainnya mengikuti. Sangat baik juga, ketika pelayanan top level sekaligus PAD-nya, itu cukup baik,” ungkap ketua Fraksi Nasdem itu.

Akan tetapi, kata dia, menegaskan agar diutamakan itu adalah pelayanan kepada masyarakat. “Sebagai wakil rakyat saya hanya mau mengingatkan kepada Bapak-Ibu sekalian, sampingkan dahulu syarat-syaratnya, apalagi dalam keadaan gawat segera ditangani, baru prosesnya jalan seperti semestinya.”

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2024, Amir Liputo. “Saya juga wakil rakyat harus menyampaikan beberapa hal. “Dari Dinas hingga UPTD yang ada, semua mengeluhkan kekurangan anggaran, namun hanya mengingatkan dalam beberapa kali percakapan Gubernur telah menyampaikan semestinya RS tidak dijadikan pengumpul PAD.”

“RS harus menjadi garda terdepan untuk pelayanan. Dan jangan sampai, kami mendengar ada RS karena pasien tidak ada BPJS, pasien orang miskin belum mau dilayani, di mana harus bayar dahulu baru dilayani. Kalau ada begini, Pansus akan merekomendasikan langsung dicopot Dinas dan Direkturnya. Tidak ada yang mau juga ke RS, ketika mereka datang berarti itu kritis. Mohon dilayani dahulu,”

RS Prof Kandou sekarang punya  tagihan hutang terhadap masyarakat Kota Manado puluhan miliar, pasien-pasien pulang tak mampu membayarnya, itulah konsekuensi negara. “Untuk RS daerah ketika kami mendapatkan laporan dari UGD, belum bisa dilayani karena musti mendaftar dulu, musti panjar dulu karena tidak ada BPJS, jika itu terjadi kami rekomendasikan di Pansus untuk dicopot.”

Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Sekretaris Pansus dan Ketua Pansus, Kadis Kesehatan Provinsi Sulut, dr Rima F. Lolong, M.Kes bersama direktur setiap UPTD  menjawab siap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *