Diperiksa Sebagai Saksi, Olly Dondokambey : Penggunaan Dana Hibah GMIM Tidak Diketahui Secara Detail

ONLINEBRITA.COM, MANADO– Markas Besar Polda Sulawesi Utara mendadak heboh dengan hadirnya mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dua periode.Olly di periksa sebagai saksi di unit 2 subdit 5 siber terkait dugaan korupsi dana hibah GMIM sebesar Rp 21,5 Miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp 8,96 Miliar, Senin 21 April 2025.

Informasi yang di rangkum, mantan Gubernur Sulut itu menyembangi Mapolda Sulut dengan menggunakan mobil Alphart warna putih pada jam 10:35 Wita, Olly langsung turun dari mobil menuju ke ruang penyidik untuk diperiksa.

Kedatangan Olly Dondokambey di Polda Sulut seakan membuka babak baru dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov ke pada Sinode GMIM tahun 2020-2023. Olly sendiri diperiksa kurang lebih empat jam diruang penyidik, usai menjalani pemeriksaan mantan Gubernur Olly langsung dihadang para awak media untuk di mintai keterangan terkait pemeriksaannya.

Olly sapaan akrab ketika wawancarai awak media menuturkan, ia di periksa sebagai pemberi dana hibah ke Sinode GMIM saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulut,”Saya memberikan dana hibah kepada seluruh organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan,” ungkap Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

Olly membeberkan, penyidik menanyakan apakah benar dirinya menjabat sebagai gubernur Sulawesi Utara saat memberikan dana hibah ke Sinode GMIM,”Prosedurnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi penggunaannya kami sebagai pemerintah tidak secara detail mengetahui,” jelas Dondokambey usai di periksa penyidik Tipidkor Polda Sulu.(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *