Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029, Walikota CS Serahkan LKPJ 2024 dan Penjelasan Ranperda Pembentukan Susunan PD

Foto: DPRD Tomohon gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon tahun 2025-2029.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029.

Bahkan, Penyampaian/Penjelasan Walikota Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2024, dan Penyampaian/Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, (27/03/2025).

Rapat Paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Polii SIk dan Donald Pondaag SE.

Dalam sambutan, Walikota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan, sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49 Ayat (2), di mana Kepala Daerah mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan, dan pada Ayat (4), pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima oleh Ketua DPRD.

“Rancangan awal RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi kita semua dalam melaksanakan pembangunan daerah,” kata Walikota.

Dia pun berharap, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kita dapat memulai langkah-langkah konkret dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kota Tomohon.

Selanjutnya, rancangan akhir RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029 akan kembali dibahas bersama DPRD untuk nantinya ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon.

Pada kesempatan ini juga akan diserahkan LKPJ Walikota Tomohon Tahun 2024, yang terdiri dari Empat (4) bagian penting telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Yakni: Pertama, berisi gambaran umum Kota Tomohon, dasar hukum penyusunan, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan umum pembangunan daerah Tahun 2024, data demografi Tahun 2024, data ASN Tahun 2024, serta realisasi pendapatan menurut jenis pendapatan, realisasi belanja menurut jenis belanja, dan realisasi pembiayaan menurut jenis pembiayaan.

Kedua, menggambarkan tentang Perubahan penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.

Ketiga, menyajikan capaian kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintahan menjadi kewenangan daerah Tahun Anggaran 2024, kebijakan-kebijakan strategis dilakukan Pemerintah Kota Tomohon pada Tahun 2024, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya.

Keempat, melaporkan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan Tahun Anggaran 2024.

“Patut kami akui, bahwa kemajuan Pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil sinergitas baik antara Pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon,” tegas Walikota.

“Berbagai keberhasilan Pembangunan, baik Sarana-prasarana Pertanian, Jalan, Air bersih, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan masyarakat, pembangunan sarana prasarana di kelurahan, maupun fasilitasi terhadap investasi, adalah kerja sama sinergis dan harmonis,” ungkapnya.

“Ini juga sebagai bukti bagaimana komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan Percepatan Pembangunan di berbagai Sektor,” sebut Walikota.

Dijelaskan Walikota, penataan Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka menjadi satu kewajiban Pemerintah Kota Tomohon melakukan penataan Perangkat Daerah dengan tahapan dan proses telah memasuki tahap pengajuan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada pihak DPRD.

“Bahwa perangkat daerah adalah unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” terang Walikota.

Dinamika Pemerintahan daerah saat ini menuntut Perangkat Daerah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan. Sehingga, perubahan terhadap susunan Perangkat Daerah yang telah terbentuk harus dilakukan dengan perubahan Peraturan Daerah yang sebelumnya telah ditetapkan.

Selanjutnya, sebagai indikator dibentuknya Perangkat Daerah yang baru, maka kami mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta besaran beban tugas sesuai dengan urusan Pemerintahan yang diserahkan Kepada Daerah.

Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah baru ini, dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja, mempercepat proses pembangunan, efisiensi dan efektivitas, serta profesionalisme sehingga pelayanan publik meningkat, yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya itu tidak pernah lepas dari peran DPRD sebagai wakil rakyat,” tukasnya.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan serta segenap Anggota Dewan yang terhormat, seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta segenap masyarakat Kota Tomohon atas perhatian, sinergitas, serta kerja sama dalam penyelenggaraan Pemerintahan,” kata Walikota.

“Besar harapan kami, agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon,” pungkas Walikota Caroll Senduk.

Dihadiri oleh, seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Mewakili Kapolres Tomohon Kapolsek Tomohon Selatan Ipda Wiranata Raksa Manggala, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kajari Tomohon Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejari Tomohon Johannes Napitupulu SH, Mewakili Korwil BIN Tomohon Ibu Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *