Paripurna DPRD, Walikota Caroll: RPJPD Tomohon Selaras dengan Program Astacita RPJM Nasional

Foto: DPRD Tomohon gelar Rapat Paripurna dihadiri Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029, di Kantor DPRD Kota Tomohon. Selasa, (18/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag SE dan Jefry Polii SIK.

“Saya bersama Wakil Wali kota Tomohon ingin menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Walikota mengenai Ranwal RPJMD Kota Tomohon 2025-2029,” ujar Walikota.

Dikatakannya, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Dalam Pasal 49 ayat (2) bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan,” urai Walikota Caroll Senduk.

Sembari mengatakan, hasil pembahasan dan kesepakatan nantinya akan rumuskan dalam nota kesepakatan antara Walikota dan Ketua DPRD.

“RPJMD Kota Tomohon merupakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing,” terangnya.

Serta, dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah dan sesuai dinamika perkembangan Daerah dan Nasional.

Lanjut disebutkan Walikota CS, bahwa Penyusunan Dokumen RPJMD Kota Tomohon memasuki Tahapan Penyempurnaan Rancangan Awal, dimana pada minggu lalu sudah dilaksanakan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2029.

Kata Walikota, Isu Strategis yang termuat dalam Ranwal RPJMD adalah :

-PRODUKTIVITAS dan daya saing Ekonomi yang berkelanjutan.
-Kualitas SDM yang Produktif, Berdaya Saing, dan Bermartabat.

-Kemiskinan dan tingkat pengangguran.
-Pemenuhan dan Pemerataan Infrastruktur Kota yang Berkualitas dan ramah lingkungan.

-Identitas Kota Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia.
-Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang Berintegritas dan Adaptif serta penguatan Sistem Inovasi Daerah.

-Ketahanan sosial budaya, ekologi serta ketangguhan terhadap bencana dan Perubahan Iklim.
-Adaptasi Kemajuan Teknologi Digital dan Pengembangan Smart City.

Selanjutnya Isu strategis ini nantinya akan dijawab/ diselesaikan lewat perwujudan Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2025-2029 yaitu: “Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”, dengan 5 Misi, yaitu:

1.Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai Kota Religius dan berbudaya.
2.Mewujudkan ketahanan pangan & pembangunan yang berwawasan lingkungan.

3.Menjadikan Tomohon Kota Wisata dunia.
4.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5.Menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.

Visi dan Misi pembangunan Kota Tomohon Tahun 2025-2029 tentunya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, serta diselaraskan dengan Program Astacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Saya bersama Wakil Walikota dengan dukungan penuh DPRD Kota Tomohon tentunya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” tegasnya.

Dihadiri, seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Djonni Rumate, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Kejari TomohonIvan Roring SH MH, Mewakili Korwil BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, BUMD dan Insan Pers.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed