Foto: Wakil Walikota Sendy Rumajar membuka Rakor Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemkot Tomohon 2024.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom membuka Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, sekaligus Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP T.A 2025, bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (12/03/2025).

Dalam sambutannya, Wawali Sendy menyambut positif dilaksanakannya kegiatan ini. Menurutnya hal ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon.
“Sebab, Visi kita bersama dalam menjalankan Pemerintahan yakni “Tomohon Maju, Berdaya Saing Dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wawali.

Dikatakannya, salah satu Misi yang akan kita wujudkan bersama-sama yaitu “Menjadikan Pemerintah Kota Tomohon Yang Berintegritas, Adaptif dan Responsif”.
“Pemerintah yang berintegritas, adaptif dan resposif dapat diwujudkan apabila kita dapat bekerja dengan penuh semangat, dengan mengimplementasikan core values ASN yaitu: Berakhlak atau berorientasi pelayananan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” tegasnya.

Dibarengi dengan sikap jujur, ikhlas serta berintegritas, dan memiliki komitmen kuat untuk bekerja bersama, bahkan sama-sama bekerja dengan menjunjung semboyan “bangga melayani bangsa” yang merupakan employer branding ASN.
Dijelaskan Wawali Sendy, selaku Pemerintah tidak akan berhenti pada paradigma Good Governance and Clean Government, tetapi dengan komitmen bersama mari kita wujudkan smart government di Kota Tomohon.

“Yakni Pemerintah yang cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat dalam rangka menghadirkan Pemerintah yang penuh totalitas melayani untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia.
Selanjutnya, Rapat koordinasi dan finalisasi penyusunan laporan kinerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun 2024, sekaligus Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP Kota tomohon T.A 2025 dapat dilaksanakan karena merupakan program dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (punya kekhususan), measurable (terukur), achievable (bisa dicapai), relevant (relevan dengan tugas pokok dan fungsi), dan time-bound (punya target waktu yang jelas).

“Saya mengajak kepada kita semua untuk bekerja agar mendapatkan hasil (outcome) yang mempunyai positive impact serta benefit yang jelas bagi masyarakat Kota Tomohon,” tukasnya.
Bahkan ditegaskan Wawali, agar seluruh Kepala Perangkat Daerah segera menuntaskan permintaan-permintaan data dokumen SAKIP yang diperlukan, diantaranya Indikator Kinerja Utama (IKU), Pohon kinerja, Rencana aksi, Cascading, serta dokumen LKJIP.

“Batas waktu penyusunan LKJIP perangkat daerah dan LKJIP Pemerintah Tota tanggal 31 januari 2025, dan tahapan selanjutnya di review Inspektorat batas waktu tanggal 14 maret 2025, dan di upload ke website KEMENPAN-RB batas waktu tanggal 20 Maret 2025,” beber Wawali.
“Semoga apa yang disampaikan ini boleh mendapat respon positif, sehingga apa yang kita lakukan saat ini dapat memberi manfaat yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon,” pungkasnya.
Dihadiri oleh, Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Triyse Damopoli SSTP, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Inggrid Palit, dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)