Sekjen Ombudsman RI, Suganda Apresiasi Destinasi Pasar Xtreme dan Support MPP Terus Berinovasi

Foto: Walikota Tomohon bersama Ketua DPRD menerima kunjungan Sekjen Ombudsman RI di ruang rapat Kantor Walikota Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Walikota Tomohon Carol J A Senduk SH menerima audiensi dan silaturahmi pengawasan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon bersama Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Dr Suganda Pandapotan Pasaribu AP MSi, di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekjen Ombudsman RI menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Walikota menyambut dengan hangat di Kota Tomohon.

Dalam dua tahun terakhir, kami melihat perkembangan Kota Tomohon yang pesat menjadi lebih baik, termasuk destinasi Pasar Beriman atau Pasar Xtreme telah dikenal hingga mancanegara.

“Kami mengapresiasi hal ini, karena kami sempat mengunjungi langsung pasar tersebut. Namun, kami ingin menambahkan beberapa masukan terkait Pasar Beriman, mengingat pusat transaksi dan peredaran terbesar di Kota ini berada di pasar tersebut,” jelas Suganda.

Menurutnya, hal ini berdampak luas, bahkan hingga tingkat Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi bersama dalam pengembangan ekowisata pasar yang dapat memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah,” tuturnya.

“Kota Tomohon saat ini menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak, sehingga dengan sedikit pengembangan atau “polesan,” brand Kota Tomohon dapat menjadi lebih kuat,” terangnya.

Kata Sekjen Suganda, selama tiga hari kunjungan kami, hal-hal yang kami saksikan sungguh luar biasa. Sebagai pengawas eksternal, kami berharap Kota Tomohon dapat terus bersatu dan bersinergi dalam mengembangkan daerah ini, berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Kami optimistis, di tahun mendatang, penilaian pengawasan publik di Kota Tomohon akan menunjukkan perubahan signifikan, baik dari segi opini publik maupun aspek lainnya,” harapnya.

Bahkan, kedepannya Bappenas telah memberikan insentif yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan melakukan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.

“Selain itu, penting bagi Kota Tomohon untuk membangun sumber daya manusia melalui kolaborasi dengan berbagai pihak demi pembangunan berkelanjutan,” tukasnya.

Dari sisi Ombudsman, kami berkomitmen memberikan arahan untuk peningkatan standar pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kolaborasi menjadi jalan utama untuk mempercepat pembangunan. Ombudsman siap memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk menyampaikan konsep-konsep baru untuk mendukung program-program yang telah direncanakan,” sebut Suganda.

Kami yakin, apa yang telah diprogramkan melalui kolaborasi dapat terealisasi dan dijalankan dengan baik. Bahkan, pekerjaan yang biasanya memakan waktu panjang dapat diselesaikan lebih cepat dengan sinergi yang solid.

“Mari kita mantapkan Tomohon melalui kolaborasi yang berstandar dan terencana,” ajaknya.

Kesempatan itu, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH memberi ucapan terima kasih kepada Pak Sekjen Ombudsman RI, atas semua arahan yang telah disampaikan.

“Hal ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk meningkatkan pelayanan publik. Kami hadir di sini bersama jajaran Pemerintah, dan kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelayanan Pemerintah kepada masyarakat,” kata Walikota Caroll Senduk.

“Kami juga siap menerima masukan terkait pelayanan, terutama mengenai Pasar Beriman dan tempat tempat lainnya. Sebagai satu-satunya pasar yang dikenal baik secara nasional maupun internasional, pasar beriman ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan tetapi juga destinasi wisata unggulan Kota Tomohon,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos menjelaskan, sepanjang sejarah ini adalah kali pertama kami bersama Sekjen Ombudsman RI di Kantor Walikota Tomohon.

Sebagai mitra DPRD, hal ini merupakan suatu kehormatan besar. Kami siap mendukung melalui insentif dan kolaborasi, terutama dengan peran Bappeda yang berfungsi sebagai penghubung aspirasi Kabupaten dan Kota.

“Kami bangga dengan banyaknya inovasi dan penghargaan yang telah diraih Kota Tomohon, yang tentu saja merupakan hasil aspirasi masyarakat,” jelas Turang.

“DPRD berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah dan Ombudsman. Selain itu, kami akan memastikan pengawasan terhadap program-program hingga jajaran Pemerintahan terendah tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Walikota Tomohon mengajak Sekjen Ombudsman RI untuk melakukan kunjungan dan peninjauan di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon.

Dalam kunjungan tersebut, Sekjen Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendirian MPP.

Beliau menekankan bahwa MPP tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan terpadu, tetapi juga sebagai simbol komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat kebersamaan dan sinergi dengan masyarakat.

Sekjen Ombudsman RI mendorong agar MPP terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Walikota Tomohon pun menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik di Kota ini.

Dengan adanya MPP, masyarakat Kota Tomohon dapat merasakan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan Pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Daerah.

Tampak hadir, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany F Limpar SH MH, Kepala Ombudsman Sulut Helda Tirajoh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tomohon, Drs Boy Mandagi MAP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tomohon, Lily Solang MM serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *