ONLINEBRITA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 1 November 2024. Peserta yang telah melalui tahap verifikasi dapat melihat status kelulusan mereka melalui akun di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id atau situs BKPP Kotamobagu di https://bkpp.kotamobagu.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai tanggal 2 hingga 4 November 2024. Proses verifikasi sanggahan akan dilakukan hingga 6 November, dengan hasil akhir dari sanggahan diumumkan antara 5 dan 11 November 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT BKN), yang dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024.
Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Rumondor, menjelaskan bahwa ujian kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Desember 2024 dengan sistem seleksi berdasarkan perangkingan, bukan passing grade. “Jika formasi yang dibutuhkan lima dan jumlah pendaftar lima, maka semuanya bisa lulus. Namun, apabila pendaftar ada enam, maka satu akan gugur berdasarkan perangkingan,” jelas Deevy.
Ia juga menekankan bahwa tenaga honorer Kategori 2 (TH K2) akan diprioritaskan dalam seleksi ini. Deevy mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, menjaga kesehatan, dan mempelajari materi sesuai bidang jabatan yang dilamar.
Pengumuman ini diharapkan menjadi langkah awal menuju proses seleksi PPPK yang transparan dan kompetitif di Kota Kotamobagu, serta memberikan peluang bagi para tenaga honorer dan pelamar lainnya yang telah memenuhi syarat.(David)